PEKANBARU – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2026 menuai sorotan tajam. Di tengah kondisi defisit dan kebijakan efisiensi fiskal, alokasi dana sebesar Rp133 miliar justru digelontorkan untuk mendukung pembangunan dan fasilitas instansi vertikal.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai proyek, seperti pembangunan rumah sakit TNI, RS Bhayangkara, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi, rumah dinas Kapolda, hingga pelunasan pembangunan gedung BIN Riau.
Kondisi ini dinilai kontras dengan langkah penghematan yang berdampak langsung pada masyarakat. Sejumlah kebijakan efisiensi dilakukan, mulai dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pengurangan anggaran program pelayanan publik dan kegiatan strategis lainnya.
Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Riau, Sartika Dewi, menyebut kebijakan ini menunjukkan ketidaktepatan dalam menentukan prioritas anggaran daerah.
“Alokasi Rp133 miliar untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran adalah bentuk kegagalan dalam menetapkan prioritas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Riau saat ini tengah menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah bahkan telah menetapkan status darurat karhutla hingga November 2026. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana tersebut hanya sekitar Rp3,6 miliar.
Menurut Sartika, angka tersebut tidak sebanding dengan dampak luas yang ditimbulkan karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat.
“Dengan status darurat karhutla hingga November 2026, alokasi Rp3,6 miliar sangat tidak rasional. Ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Karhutla di Riau sendiri berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas ekonomi, hingga memperparah kondisi kelompok rentan.
Bahkan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini telah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan relawan Manggala Agni yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Fitra Riau juga menilai kebijakan efisiensi anggaran belum tepat sasaran. Penghematan justru dirasakan pada sektor pelayanan publik, sementara belanja untuk instansi vertikal tetap tinggi.
“Ini adalah bentuk ketimpangan fiskal yang tidak adil. Beban efisiensi dialihkan ke masyarakat, sementara kebutuhan yang tidak mendesak tetap mendapat porsi besar,” tegas Sartika.
Sebagai langkah perbaikan, Fitra Riau mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan anggaran. Di antaranya dengan mengalihkan sebagian anggaran instansi vertikal untuk penanganan karhutla, meningkatkan dana penanggulangan bencana secara signifikan, serta memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Selain itu, transparansi dan evaluasi terbuka terhadap struktur belanja daerah dinilai penting agar publik dapat mengawasi arah kebijakan fiskal pemerintah.