PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaporkan pajak serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Ia menyebut masih terdapat ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang belum memenuhi kewajiban tersebut, berdasarkan hasil pemantauan Inspektorat.
“Saya melihat laporan dari Inspektorat, masih ada beberapa pegawai yang belum melapor. Ini bagian dari ketaatan kita,” ujarnya di Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan pajak merupakan aspek penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu, ia menegaskan akan menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Sanksi yang direncanakan berupa tindakan administratif, termasuk kemungkinan penundaan atau penahanan gaji.
“Saya minta 100 persen ASN di Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek kepatuhan administrasi, Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai aparatur negara. Ia menilai citra ASN di mata masyarakat sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia pun berharap seluruh ASN dapat menjaga kekompakan, kesehatan, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap semua kita jaga kekompakan dan kesehatan,” tutupnya.(*)