PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan kebijakan efisiensi energi yang mencakup penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan penggunaan pendingin ruangan (AC) di kantor-kantor pemerintahan. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menyalakan AC pada pagi hari.
“Senin sampai Kamis, tidak usah menghidupkan AC di pagi hari. Buka saja jendelanya. Gunakan AC saat siang hari,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Selain penghematan listrik, Pemprov Riau juga tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026 sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia.
Hariyanto menegaskan, apabila kebijakan WFH diberlakukan—yang kemungkinan dilaksanakan pada hari Jumat—penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi secara ketat.
“Untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh digunakan dan harus tetap berada di rumah penanggung jawab,” tegasnya.
Meski terdapat perubahan pola kerja, ia mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Koordinasi pekerjaan pada hari kerja yang menerapkan WFH akan tetap dilakukan secara daring melalui aplikasi pertemuan virtual.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala OPD melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini, khususnya dalam menekan biaya operasional seperti tagihan listrik.
“Saya minta dilakukan evaluasi, bandingkan penggunaan listrik sebelum dan sesudah kebijakan ini diterapkan. Apakah ada penghematan dan apakah program ini efektif,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.