www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Genjot PAD 2026, Bapenda Pekanbaru Turunkan 5 Tim Pantau Usaha Malam Hari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kapolda Riau Siap Kawal Tambang Rakyat Legal dan Ramah Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 20:15:47 WIB
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan siap kawal kebijakan pertambangan rakyat ramah lingkungan (foto/klikMX)
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan siap kawal kebijakan pertambangan rakyat ramah lingkungan (foto/klikMX)

PEKANBARU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau menggelar rapat tertutup guna mempercepat penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memastikan kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berjalan legal, adil, dan berwawasan lingkungan.

Rapat strategis yang berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (19/1/2026), dihadiri unsur lintas sektor, termasuk TNI, Polri, serta instansi terkait. Fokus utama pembahasan adalah percepatan legalisasi IPR sekaligus penguatan pengawasan agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H SF Hariyanto ST MT, menegaskan bahwa pemerintah provinsi bergerak konkret menindaklanjuti hasil rapat. Ia menyebut, Pemprov Riau telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) lintas instansi untuk mempercepat proses perizinan IPR yang selama ini dinilai lamban.

“Ini bukan sekadar wacana. Pokja sudah dibentuk dan dalam satu hingga dua hari langsung bekerja. Targetnya jelas, prosesnya cepat, transparan, dan terkoordinasi,” ujar SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, Pemprov Riau telah menetapkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kuansing, termasuk Kecamatan Singingi. Dalam waktu dekat, pendataan teknis akan dimulai dengan melibatkan koperasi serta kelompok masyarakat setempat.

“Mulai besok, pendataan kita susun bersama koperasi dan kelompok. IPR ini khusus untuk masyarakat, bukan perusahaan,” tegasnya.

Menurut SF Hariyanto, skema IPR dirancang untuk memastikan pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh aktivitas pertambangan diwajibkan berada di bawah payung koperasi atau kelompok resmi, sehingga menutup ruang dominasi pemodal besar.

“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok masyarakat,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada pemulihan lingkungan. Retribusi dan pajak dari aktivitas IPR nantinya akan dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan alam akibat praktik tambang ilegal sebelumnya.

“Retribusi dan pajaknya kita kembalikan untuk memperbaiki alam yang rusak. Ekonomi harus berjalan, tapi lingkungan juga harus pulih,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol, Dr Herry Heryawan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengawal kebijakan IPR tersebut. Menurutnya, penataan pertambangan rakyat merupakan jalan tengah antara penegakan hukum, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan.

“Kami siap mengawal kebijakan ini dari hulu ke hilir. Tujuannya jelas, memberi keadilan bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal dan aman, sekaligus keadilan bagi alam melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab,” kata Kapolda.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga awal 2026, aparat penegak hukum telah mengungkap 19 kasus pertambangan ilegal dengan 39 tersangka dan mengamankan 941 unit dompeng. Meski demikian, laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal masih terus berdatangan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penertiban saja tidak cukup. Harus dibarengi penataan yang berkelanjutan melalui kebijakan yang memformalkan aktivitas pertambangan rakyat,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, penanganan persoalan pertambangan rakyat tidak bisa dilakukan secara parsial atau semata-mata represif. Diperlukan kolaborasi kuat yang dipimpin pemerintah daerah, melibatkan OPD terkait, TNI-Polri, hingga pemerintah kabupaten.

“Pertambangan rakyat menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara harus hadir memberi keadilan sosial, namun keadilan terhadap alam juga wajib ditegakkan,” tuturnya.

Ia pun menyambut baik pembentukan koperasi sebagai wadah resmi pertambangan rakyat di Kuansing. Menurutnya, skema ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk bekerja secara terbuka dan tertib.

“Dengan koperasi, masyarakat tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi atau melanggar hukum. Inilah tujuan utama kolaborasi yang kami bangun bersama pemerintah,” pungkas Kapolda.

Sumber: klikmx


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan (foto/int)Genjot PAD 2026, Bapenda Pekanbaru Turunkan 5 Tim Pantau Usaha Malam Hari
JETOUR Indonesia menggelar seremoni serah terima perdana model JETOUR T2 di One Batam Mall, Kota Batam, Sabtu (21/2/2026). Foto ISTJETOUR Indonesia Serahkan 12 Unit Perdana JETOUR T2 kepada Konsumen di Batam
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Langgam, Paket Sabu dan Ganja Diamankan
IlustrasiMUI Riau Dukung Pengaturan Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan
Ilustrasi waspada Karhutla, hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Riau Catat 21 Hotspot, Dumai Paling Rawan
  Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muklisin (foto/int)Wabup Muklisin Pimpin Rapat Pembentukan BUMD Kuansing
Baznas Rohil hadiri penyerahan SK Dai Fundraising Zakat (foto/afrizal)Baznas Rohil Gelar Silaturahmi dan Penyerahan SK Dai Fundraising Zakat
Harga emas di Galeri 24 Distro Pegadaian Pekanbaru masih tinggi (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Pegadaian di Pekanbaru Rp3 Juta, Saatnya Jual?
Termasuk Kapolda Irjen Herry, ribuan personel Polda Riau tes urine serentak hari ini (foto/ist)Tanpa Terkecuali, Personel Polda Riau dan Jajaran Jalani Tes Urine Massal Hari Ini
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih mahal (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Rp3 Juta Hari Ini, Saatnya Jual atau Beli?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved