PEKANBARU - Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat (23/1/2026) diwarnai polemik.
Insiden tidak mengenakkan terjadi saat rapat berlangsung di kantor PT SPR tadi pagi, Direktur PT SPR, Ida Yulita mengatakan bahwa dirinya tidak ada meminta Kepala Biro Ekonomi, Bobby Rachmat untuk keluar ruangan.
"Yan Darmadi yang usir. Kami juga tadi karna tidak terima legalitas kuasa dipersoalkan," katanya, Jumat (23/1/2026).
Ida Yulita mengungkapkan bahwa Plt Kepala Biro Ekonomi, Bobby Rachmat dinilai memiliki kepentingan langsung untuk mendorong pergantian direksi PT SPR.
"Bobi Rachmat tidak boleh menerima kuasa pemegang saham karna ia tersandung hasil audit BPKP pada SPR Trada," tuturnya.
Selain itu, adanya tudingan bahwa dorongan kuat dalam memberhentikan direksi PT SPR tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak tertentu terhadap hasil audit BPKP yang berpotensi lanjut ke ranah hukum.
"Yan Darmadi sebagai komisaris ngotot mau melanjutkan karena yang bersangkutan akan menjadi plt pengganti direksi," tuturnya.
SF Haryanto, memaksakan kehendak untuk memberhentikan direksi SPR dengan menurunkan satpol PP ke kantor SPR.