PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperkuat posisi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank daerah yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional.
Salah satu kebijakan yang ditempuh Pemprov Riau adalah mewajibkan seluruh investor yang beroperasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggaran investasinya di BRK Syariah. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kehadiran investasi turut memberikan kontribusi langsung terhadap kinerja dan keberlanjutan bank daerah.
“Saya sudah menegaskan, setiap investor yang masuk ke Riau wajib menempatkan dana dan anggarannya di BRK Syariah. Ini menjadi kewajiban,” ujar SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan regulasi daerah dalam mendukung eksistensi BRK Syariah di tengah persaingan perbankan nasional. Dengan dukungan aturan yang jelas, bank daerah diharapkan mampu tumbuh lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Menurut SF Hariyanto, masuknya dana investasi ke BRK Syariah akan meningkatkan likuiditas serta kinerja keuangan bank. Kondisi ini dinilai penting untuk memperbesar kemampuan BRK Syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif di Riau.
“Perputaran dana investasi di bank daerah diharapkan membuat BRK Syariah semakin sehat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tutupnya.(*)