PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Syafriadi sebagai Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.51/1/2026.
Selain Syafriadi dari unsur akademisi, sejumlah nama lain juga ditunjuk sebagai anggota tim seleksi, yakni Aspandiar, Indra, Mario Kizas, serta Gede Narayana yang mewakili Komisi Informasi Pusat.
Dengan terbentuknya tim seleksi tersebut, Pemprov Riau bersiap membuka pendaftaran calon komisioner KI Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026–2029.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa tim seleksi telah menggelar rapat internal dan menyepakati penunjukan Syafriadi sebagai ketua.
Menurutnya, setelah penetapan struktur tim seleksi, tahapan berikutnya adalah pengumuman jadwal pembukaan pendaftaran calon anggota KI Provinsi Riau.
Ia berharap proses seleksi berjalan lancar sehingga komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2026–2029 dapat segera terbentuk sesuai ketentuan yang berlaku.