DEPOK – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sertifikat elektronik antara Badan Siber dan Sandi Negara dan 18 pemerintah daerah di Pusdiklat BSSN, Depok, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis sistem elektronik yang aman dan terpercaya di lingkungan pemerintah daerah.
Acara dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, dan diawali dengan diskusi panel bertema “Dari Regulasi ke Implementasi: Pemanfaatan Layanan BSSN untuk Memperkuat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah.”


Forum ini menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan keamanan siber dan persandian dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat perlindungan data dan sistem informasi publik.




Penandatanganan PKS sertifikat elektronik diharapkan mampu meningkatkan keandalan layanan administrasi pemerintahan, efisiensi birokrasi, serta keamanan pertukaran informasi antarinstansi.(Galeri Foto)