PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau melalui agenda entry meeting yang digelar pada Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama terkait pengawasan perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Selain itu, pertemuan juga membahas tindak lanjut Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025 yang menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa LED yang disusun BPKP memiliki peran penting sebagai bahan refleksi bagi pemerintah daerah dalam menilai kualitas perencanaan pembangunan.
Menurutnya, laporan tersebut memberikan gambaran objektif mengenai capaian pembangunan sekaligus menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Melalui Laporan Eksekutif Daerah ini, kita dapat mengetahui bagaimana kinerja pembangunan dan kualitas perencanaan kita secara objektif. Dari situ kita bisa melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar SF Hariyanto di hadapan para pejabat daerah.
Ia menyampaikan bahwa secara umum pembangunan di Provinsi Riau menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 76,31 persen. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat ketimpangan pembangunan di beberapa wilayah, terutama di daerah pesisir.
Akses terhadap layanan dasar seperti air minum layak, sanitasi, serta ketersediaan listrik selama 24 jam di wilayah terpencil masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyoroti persoalan kapasitas fiskal daerah yang terbatas serta kasus tunda bayar di sejumlah kabupaten/kota. Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat perencanaan pendapatan yang belum sepenuhnya akurat.
“Persoalan tunda bayar harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Perencanaan pendapatan dan belanja daerah harus lebih realistis dan akurat. Saya juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Riau untuk beralih dari pendekatan input oriented menjadi result oriented, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keselarasan antara penganggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
Ia berharap komitmen bersama ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui komitmen ini diharapkan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah semakin baik, sehingga setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Riau,” ujarnya.