PEKANBARU - Pemprov Riau menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Riau tersebut menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Dalam forum itu, pemerintah daerah memaparkan berbagai capaian pembangunan sekaligus memberikan penjelasan atas sejumlah masukan dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pemerintah.
Menurutnya, pandangan dan masukan dari DPRD menjadi bagian dari proses evaluasi yang sangat penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas program pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp8,30 triliun atau sekitar 87,64 persen dari target Rp9,47 triliun.
Capaian ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Syahrial, telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan daerah. Meski begitu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan program pembangunan tetap berjalan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya dikutip dari MCRiau.
Selain itu, Pemprov Riau juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi optimalisasi.
Saat ini kontribusi BUMD terhadap PAD masih relatif kecil, yakni sekitar 3,4 persen. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan daerah agar kinerjanya semakin optimal.
Pemerintah juga mendorong penerapan prinsip good corporate governance di seluruh BUMD agar perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap keuangan daerah.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau telah membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang bertugas mengintegrasikan data potensi pendapatan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Di sisi lain, upaya digitalisasi sistem pelayanan pajak daerah juga terus dilakukan guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan.
“Digitalisasi pelayanan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” pungkas Syahrial.