PEKANBARU – Suasana perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di Provinsi Riau tahun ini akan terasa berbeda. Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak menggelar kegiatan open house, seiring kebijakan nasional yang mendorong pengurangan acara seremonial.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026. Dalam edaran itu, seluruh kepala daerah diimbau untuk menahan diri dalam menggelar kegiatan yang bersifat seremoni, termasuk open house dan halal bihalal.
Meski demikian, tradisi silaturahmi tetap dijaga. Pelaksana Tugas Gubernur Riau masih membuka pintu bagi masyarakat yang ingin berkunjung, namun dalam suasana yang lebih sederhana dan terbatas. Kesempatan tersebut hanya diberikan pada hari pertama Idul Fitri di kediaman resmi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Supriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian tanpa menghilangkan nilai budaya masyarakat.
“Open house tidak dilaksanakan sesuai edaran Mendagri, namun Plt Gubernur tetap menerima masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara sederhana pada hari pertama Idul Fitri,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan pentingnya menjaga tradisi Lebaran, sekaligus merespons kondisi nasional yang masih diwarnai bencana di sejumlah daerah serta dinamika global yang berdampak pada masyarakat.
Pemerintah pusat sendiri mendorong agar momentum Idul Fitri dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung, seperti penyaluran bantuan sosial, santunan kepada masyarakat membutuhkan, serta program-program produktif lainnya.
Dengan kebijakan ini, perayaan Lebaran di Riau diharapkan tetap hangat dan bermakna, meski tanpa kemeriahan open house seperti tahun-tahun sebelumnya. Silaturahmi tetap terjalin, namun dengan nuansa yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.