PEKANBARU - Tiga pemerintah kabupaten di Provinsi Riau dilaporkan belum mampu menuntaskan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara hingga mendekati akhir Ramadan 2026. Kondisi ini memicu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau yang langsung bergerak cepat mencari solusi.
Ketiga daerah yang mengalami kendala tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Rokan Hilir. Keterbatasan keuangan menjadi faktor utama yang menghambat pemenuhan kewajiban terhadap para ASN.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah telah menghubungi pihak provinsi untuk menyampaikan kondisi keuangan yang tengah dihadapi. Menyikapi hal itu, Pemprov Riau segera menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah penanganan.
"Mudah-mudahan dengan kebijakan itu bisa meringankan pemerintah kabupaten untuk dapat membayarkan kewajibannya," harapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi berupaya membantu melalui skema percepatan penyaluran transfer ke daerah, khususnya tambahan angsuran dari dana kurang salur. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan pemerintah kabupaten.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemprov Riau menegaskan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban terhadap pemerintah kabupaten dan kota. Upaya penyeimbangan keuangan terus dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan hak pegawai bisa terpenuhi.
Di sisi lain, Syahrial memastikan bahwa kewajiban Pemprov Riau kepada ASN di tingkat provinsi telah diselesaikan sepenuhnya. Pembayaran gaji dan THR disebut sudah disalurkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif, terutama dalam menghadapi tekanan anggaran di momen-momen krusial seperti menjelang hari besar keagamaan.