PEKANBARU - Pemprov Riau bersama DPRD Riau terus mematangkan evaluasi kinerja pemerintahan melalui finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Rapat penting ini digelar di Ruang Rapat Medium Kantor DPRD Riau, Pekanbaru, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama Panitia Khusus (Pansus) memimpin jalannya pembahasan yang berfokus pada analisa capaian kinerja OPD serta percepatan penyusunan rekomendasi LKPJ. Agenda ini menjadi tahap krusial sebelum keputusan akhir disahkan.
Ketua Pansus LKPJ 2025, Androy Aderianda, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal tahunan, melainkan alat ukur penting untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Tapi juga alat evaluasi kita untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat ke depan" ungkap Androy.
Ia menambahkan, evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif.
“Kami berharap LKPJ ini benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang jujur, transparan, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan ke depan, serta memastikan program-program kerja lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa finalisasi LKPJ menjadi momentum untuk menilai secara objektif capaian program sepanjang tahun 2025, termasuk mengidentifikasi program yang sudah berjalan baik maupun yang perlu ditingkatkan.
“Jadi mereka juga fair, mana yang bagus diapresiasi dan yang kurang bagus sama sama dibuatkan catatan untuk dilakukan perbaikan,” kata Syahrial.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua poin penting yang menjadi perhatian utama, yakni pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi ini rencananya akan disampaikan secara resmi dalam rapat Badan Anggaran pada 20 April 2026.
Syahrial juga menyoroti komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda dalam memperkuat integritas pelayanan publik, termasuk melalui pembenahan sistem di unit pelayanan seperti Samsat.
“Karena di DPRD Riau sudah membentuk Pansus optimalisasi PAD, syukurnya alhamdulillah semua forkopimda sudah satu suara untuk sama sama mendorong percepatan peningkatan PAD dengan melakukan pembenahan secara sistemik. Hal ini dibuktikan, kemarin di hari Minggu forkopimda hadir bersama untuk menguatkan integritas pelayanan publik kita yang paling mendasar, yaitu di UPT di lingkungan Pemprov Riau,” ujarnya.
“Jadi kemarin di kumpulkan semua Samsat kita, baik dari petugas Bapenda maupun dari petugas kepolisian yang memegang akun-akun yang perlu di approve oleh mereka. Semua berkomitmen melakukan penandatanganan bahwa kedepan tidak ada lagi yang bermain-main,” sebut Syahrial dikutip dari MCRiau.
Pemerintah Provinsi Riau berharap hasil evaluasi ini mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kita berharap kedepannya mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah di Provinsi Riau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.