PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi guna membahas progres percepatan perizinan angkutan barang umum berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik di daerah.
Rapat yang dihadiri perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait itu berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Senin (27/4/2026). Melalui forum ini, pemerintah berupaya menyelesaikan berbagai kendala administratif agar pelayanan publik semakin optimal.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa percepatan perizinan merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor transportasi dan logistik.
“Perizinan harus dipercepat, transparan, dan tidak berbelit-belit agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Penyederhanaan proses menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan KBLI secara tepat dalam proses perizinan. Menurutnya, kesesuaian dengan regulasi akan memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Dengan penerapan KBLI yang tepat, proses perizinan dapat berjalan sesuai aturan dan meminimalisir kendala di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, SF Hariyanto mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi guna menghindari tumpang tindih kebijakan yang dapat menghambat pelayanan.
“Kita harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan seluruh pelayanan berjalan dalam sistem yang terintegrasi. Pelayanan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan investasi di daerah,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mempercepat proses perizinan angkutan barang, dengan harapan pelayanan publik di Provinsi Riau semakin efektif dan efisien.(*)