PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan layanan kesehatan tetap mampu menangani lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga 27 Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.293 kasus ISPA di berbagai daerah di Provinsi Riau.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla bersama Menteri Kehutanan RI di Markas Polda Riau, Jumat (28/8/2026).
Dalam paparannya, SF Hariyanto menegaskan seluruh pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Dari data yang dirangkum Diskes Riau, mulai 19-27 Agustus, terdapat 3.293 kasus ISPA di Riau," kata SF Hariyanto.
"Dengan kasus paling banyak ditemukan pada kemarin 27 Agustus yaitu 1.333 kasus. Angka ini meliputi penyakit asma, influenza dan lainnya," sambungnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 904 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Pelalawan mencatat 650 kasus, disusul Kabupaten Kampar sebanyak 361 kasus.
Meski angka kasus meningkat, Pemprov Riau memastikan kondisi tersebut masih terkendali karena belum ada pasien yang memerlukan perawatan inap maupun rujukan ke rumah sakit.
"Kami memastikan bahwa ini dapat tertangani dengan baik. Terbukti dengan tidak adanya masyarakat yang harus dirawat atau membutuhkan rujukan ke rumah sakit," tuturnya.
"Semua pasien yang datang ke puskesmas, berkonsultasi, mendapatkan obat lalu kembali ke rumah," sambungnya.
Untuk mengantisipasi bertambahnya dampak kesehatan akibat kabut asap, Pemprov Riau telah menginstruksikan Diskes agar memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Langkah tersebut mencakup kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.
"Kita minta Diskes Riau koordinasi dengan daerah. Pastikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut melakukan penanganan terhadap keluhan kesehatan masyarakat akibat dampak kabut asap," ucapnya.
Selain memperkuat pelayanan medis, pemerintah daerah juga diminta memastikan stok logistik kesehatan tetap tersedia, termasuk obat-obatan dan masker yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Pemprov Riau juga menginstruksikan agar seluruh daerah menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Emergency Medical Team (EMT) sebagai langkah antisipasi apabila kondisi darurat kesehatan meningkat.
"Dan juga untuk menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 dan Emergency Medical Team (EMT) di daerah. Kami juga memastikan dapat memobilisasi tenaga cadangan kesehatan apabila dibutuhkan," sebutnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan dampak kesehatan akibat karhutla, termasuk menyiapkan rumah singgah atau mobil oksigen apabila kondisi kabut asap memburuk.
Apabila status siaga darurat bencana karhutla resmi diberlakukan, seluruh upaya penanganan akan dilakukan secara terpadu bersama BPBD, termasuk pendirian pos kesehatan yang terintegrasi dengan posko penanganan bencana.
"Jika sudah ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla, maka seluruh upaya penanggulangan bencana dilaksanakan secara terkoordinasi dengan BPBD dan Pos Kesehatan dapat didirikan berdampingan dengan Posko BPBD di kabupaten/kota," pungkasnya.