PEKANBARU — Pemprov Riau mulai memperketat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan memburu berbagai potensi penerimaan yang selama ini dinilai belum maksimal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, memimpin rapat terpadu Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Riau tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja Satgas OPAD sekaligus upaya memetakan sumber-sumber penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.
Syahrial mengatakan, rapat terpadu tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas Satgas OPAD sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang masih dapat digali.
Pertemuan itu juga menjadi persiapan menghadapi rapat koordinasi bersama para pelaku usaha dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi pajak daerah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam rapat adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pemerintah membahas sejumlah data, mulai dari kuota BBM yang diperoleh Riau hingga kebutuhan BBM di daerah.
"Kita mendapatkan informasi dan data yang cukup baik terkait PBBKB, mulai dari kuota yang diperoleh Riau sampai dengan fakta kebutuhan BBM di Riau," ujarnya.
Selain menggali potensi penerimaan, Satgas OPAD juga membahas langkah penertiban terhadap praktik pungutan maupun distribusi BBM ilegal yang berpotensi mengganggu penerimaan daerah.
Polda Riau telah melakukan tindakan terhadap praktik tersebut. Penelusuran juga dilakukan terhadap wajib pungut (Wapu) yang menjadi pemasok, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang disalurkan.
Untuk memastikan kesesuaian data, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap wajib pungut.
Audit tersebut diharapkan dapat mencocokkan data sekaligus menemukan selisih atau potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.
"BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah," jelasnya.
Tak hanya PBBKB, evaluasi juga menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu pembahasan berkaitan dengan regulasi yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP).
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menemukan masih adanya ketidakcukupan regulasi dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan optimalisasi penerimaan secara maksimal.
Ke depan, Forkopimda Riau akan mengumpulkan perusahaan dan para pelaku usaha dalam sebuah forum diskusi. Dalam forum tersebut akan dipaparkan kondisi sekaligus potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan di Riau.
Dunia usaha juga akan diberikan pemahaman mengenai kontribusi pajak yang semestinya masuk ke daerah serta pentingnya penerimaan tersebut bagi perputaran ekonomi Riau.
Syahrial menegaskan pemerintah tetap mengapresiasi dunia usaha yang selama ini taat memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, pemerintah juga mempersempit ruang bagi pihak yang mencoba memanfaatkan celah untuk menghindari kewajiban.
"Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit," tegasnya.