PEKANBARU – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mencatat langkah penting dalam memperluas jaringan kerja sama kelembagaan.
Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs H Muchlis, pada Senin (22/9/2025).
Kerja sama ini, menurut Rektor UIN Suska Riau, sejalan dengan visi universitas untuk menjadi pusat keunggulan akademik yang berdaya guna bagi masyarakat.
Kolaborasi dengan Badilag RI diharapkan membuka kesempatan luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik keilmuan yang relevan dengan kebutuhan peradilan agama.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik lapangan. Kami berharap mahasiswa dapat belajar langsung dari lembaga peradilan agama, sehingga keilmuan yang mereka peroleh di bangku kuliah semakin aplikatif dan bermanfaat,” ujar Rektor.
MoU ini menjadi tonggak baru bagi UIN Suska Riau dalam membangun sinergi strategis dengan lembaga peradilan agama di Indonesia.
Fokus kerja sama diarahkan pada bidang akademik, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kualitas peradilan agama dan mendukung penguatan pendidikan tinggi Islam.
Sementara itu, Dirjen Badilag RI, Drs H Muchlis, mengapresiasi inisiatif UIN Suska Riau. Ia menegaskan bahwa pengembangan SDM berkualitas melalui pendidikan tinggi Islam akan berdampak signifikan pada profesionalisme aparatur peradilan agama.
Menurut Muchlis, peradilan agama dituntut untuk menghadirkan layanan hukum yang adil dan responsif.
Sinergi dengan perguruan tinggi seperti UIN Suska Riau sangat penting untuk mencetak tenaga ahli hukum Islam yang kompeten, moderat, dan berintegritas tinggi.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, seperti riset bersama, pengembangan kurikulum berbasis praktik, serta program magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama.
“Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia,” harapnya.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Riau, seperti Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr Haris Simare Mare, Rektor Universitas Lancang Kuning Prof Dr Junaidi, dan Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr Admiral.
Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr H Yasardin.