PEKANBARU – Ketua DPW Aliansi Merah Putih Provinsi Riau, Eko, meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmasi bagi guru aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu berusia 35 tahun ke atas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027.
Menurut Eko, kebijakan tersebut perlu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) agar guru PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mengikuti seleksi CPNS dan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menilai, guru PPPK penuh waktu yang telah mengabdi dan melewati tahapan seleksi sebelumnya seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
"Peraturan Presiden wajib mengakomodir afirmasi bagi ASN penuh waktu usia 35 tahun ke atas dalam seleksi CPNS 2027," ujar Eko.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya persoalan apabila guru PPPK penuh waktu diwajibkan mengikuti tes CPNS tanpa adanya kebijakan yang memberikan kepastian terhadap status kepegawaian mereka.
Menurutnya, guru PPPK yang ingin menjadi PNS dapat mengikuti seleksi CPNS. Namun, apabila tidak lulus seleksi, status mereka sebagai PPPK penuh waktu harus tetap dipertahankan.
"Jika mau lulus CPNS ikut tes, dan jika tidak lulus tes tetap jadi PPPK. Sudah kami ini ASN PPPK penuh waktu Pemda, tidak diambil pusat oleh Mendikdasmen," katanya.
Eko menegaskan, pemerintah perlu segera menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait mekanisme afirmasi tersebut. Terutama bagi guru PPPK penuh waktu yang telah berusia 35 tahun ke atas.
Ia tidak ingin persoalan status kepegawaian dan mekanisme seleksi CPNS 2027 justru menimbulkan kegaduhan di kalangan guru PPPK.
"Seharusnya pemerintah membuat juknis dan juklak bagi guru ASN PPPK penuh waktu usia 35 ke atas. Wajib diberikan kemudahan afirmasi untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2027. Kita tidak ingin terjadi kegaduhan masalah seleksi CPNS 2027 bagi kami guru PPPK penuh waktu nantinya," ungkap Eko yang juga merupakan praktisi pendidikan di Riau.
Lebih lanjut, ia menyebut pengangkatan ASN PPPK penuh waktu telah berlangsung dalam beberapa periode, yakni sejak 2019, 2021, 2022, 2023, 2024, hingga 2025.
Menurutnya, para guru tersebut telah melalui berbagai tahapan seleksi yang tidak mudah sebelum akhirnya mendapatkan status sebagai ASN PPPK.
Karena itu, Eko berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap aspirasi para guru tersebut. Ia secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kebijakan yang membuka peluang bagi ASN PPPK penuh waktu untuk beralih menjadi PNS.
"Kami memohon kepada pemerintah pusat, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan kemudahan seleksi ASN PPPK penuh waktu jadi PNS tahun 2027, 2028, dan 2029," tutupnya.