BAGANSIAPIAPI - Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH, mencatatkan capaian penting menjelang akhir masa jabatannya. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ia berhasil menyelamatkan aset daerah berupa 21 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan total nilai mencapai Rp7,1 miliar.
Keberhasilan tersebut disampaikan Andi dalam acara silaturahmi bersama insan pers, LSM, dan mahasiswa yang digelar di salah satu kafe di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Jumat sore (24/10). Turut hadir dalam kesempatan itu Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH, MH, serta Kasubsi Intelijen Genta Patri Putra, SH, MH.
Menurut Andi, dari total 55 unit kendaraan roda empat yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain, sebanyak 21 unit telah berhasil ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Ia menargetkan seluruh aset tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya dalam dua bulan ke depan.
"Alhamdulillah, dalam waktu hampir satu bulan, kami sudah mengembalikan 21 unit kendaraan ke bagian aset BPKAD dari total 55 unit. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan semuanya bisa clear. Insyaallah akan dilanjutkan oleh Kajari yang baru," ujar Andi.
Ia juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam proses pemulihan aset, seperti kendaraan yang telah berpindah tangan dan kondisi fisik yang rusak berat. Meski demikian, pihak Kejari Rohil tetap berkomitmen untuk mengembalikan seluruh aset ke tangan pemerintah daerah.
"Kendaraan yang sudah berpindah tangan dan rusak berat menjadi tantangan tersendiri. Namun kami tetap berkoordinasi agar aset tersebut bisa pulih dan kembali sebagaimana mestinya," tambahnya.
Upaya pemulihan aset ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Rokan Hilir dan Kejari Rohil dalam rangka penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak lain. Langkah ini juga mendukung program optimalisasi aset demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Di sisi lain, Andi Adikawira Putera yang telah menjabat sebagai Kajari Rohil selama 1,5 tahun kini mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Posisi Kajari Rohil selanjutnya akan diisi oleh Khaidir, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V.C pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Diharapkan, program pemulihan aset yang telah dirintis dapat dilanjutkan dengan optimal.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Andi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika selama menjabat terdapat kekhilafan. Ia pun memohon doa agar dapat menjalankan tugas barunya dengan baik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.