BAGANSIAPIAPI - Demi memastikan terpenuhinya hak dasar kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) meski di hari libur.
Kepala Disdukcapil Rohil, Roy Azlan AP, MSi pada Kamis (14/5) menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Sementara pada Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan dibuka dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Roy menegaskan, pihaknya telah menyebarkan pengumuman resmi kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir terkait jadwal pelayanan tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan layanan Adminduk di tengah libur dan cuti bersama.
Menurutnya, keputusan membuka pelayanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Rohil dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa hak dasar kependudukan tetap terpenuhi tanpa hambatan," ujarnya.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dimaksud meliputi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya. Semua layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Roy menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus dokumen dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil Rohil yang berlokasi di Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu Enam, Kota Bagansiapiapi. "Jika syaratnya lengkap, maka dokumen akan segera selesai," jelasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang menilai pelayanan di hari libur sangat membantu, terutama bagi mereka yang sibuk bekerja di hari biasa. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu menunda pengurusan dokumen penting.
Selain itu, Disdukcapil Rohil juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.
Roy menekankan bahwa pelayanan Adminduk merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dengan membuka layanan di luar hari kerja normal.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdukcapil Rohil menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, seluruh warga Kabupaten Rokan Hilir dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka.