Bupati Siak Aktifkan Kembali Layanan Call Center 112, Siap Terima Aduan Warga 24 Jam
Rabu, 11 Juni 2025 - 07:40:03 WIB
 |
ist. |
Baca juga:
|
SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Z, resmi mengaktifkan kembali layanan darurat Call Center 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan pelayanan publik dan kejadian di lingkungan sekitar. Layanan ini bisa diakses secara gratis selama 24 jam penuh, cukup dengan menekan nomor 112 dari ponsel.
Masyarakat kini dapat melaporkan berbagai keluhan, mulai dari jalan rusak, lampu penerangan mati, kecelakaan lalu lintas, gangguan layanan kesehatan hingga masalah pendidikan. Namun, pemerintah mengingatkan agar layanan ini tidak digunakan untuk panggilan iseng atau hoaks (prank).
Langkah Cepat Sehari Setelah Pelantikan
Pengaktifan layanan ini menjadi salah satu langkah cepat Bupati Afni sejak sehari setelah dilantik secara resmi. Ia melakukan inspeksi mendadak ke ruang Command Center di lantai II Kantor Bupati Siak. Di sana, ia menemukan bahwa layanan Call Center 112 sebenarnya sudah tersedia sejak lama, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Saya heran kenapa masyarakat tidak tahu ada layanan seperti ini. Padahal potensinya besar untuk mempercepat respons terhadap keluhan warga,” ujar Afni.
Instruksi Tegas: Operasional Penuh dan Tindak Lanjut Nyata
Menindaklanjuti temuannya, pada Selasa (9/6/2025), Afni menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menginstruksikan agar layanan 112 dioperasikan penuh tanpa henti, dengan petugas jaga yang berasal dari lintas OPD.
“Semua OPD harus bersiap. Aduan bisa datang kapan saja, dan bisa berkaitan dengan banyak hal. Masyarakat menunggu aksi nyata,” tegasnya.
Afni juga meminta para camat di seluruh kecamatan turut aktif menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui saluran ini. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan layanan dan hasil konkret bagi masyarakat.
“Output dari layanan ini harus ada. Jangan hanya seremoni. Warga harus merasakan manfaatnya secara nyata,” tegas Afni lagi.
Mendorong Responsifitas dan Pelayanan Publik yang Lebih Cepat
Dengan diaktifkannya kembali Call Center 112, Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat menciptakan sistem pengaduan publik yang lebih responsif, transparan, dan terintegrasi. Selain memudahkan pelaporan, layanan ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :