www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Menyusut, Pembukaan Spillway Masih Jauh dari Ambang Batas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Demi Keselamatan Pelajar: Bupati Siak Larang Truk Sawit Lewat 06.00–09.00 WIB di Sejumlah Kecamatan
Selasa, 09 Desember 2025 - 08:43:05 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan larangan operasional bagi kendaraan angkutan barang, khususnya truk sawit, untuk melintas di kawasan padat aktivitas pelajar. Aturan ini berlaku di Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Kotogasib, Tualang, Sungaimandau, dan Sungaiapit pada pukul 06.00–09.00 WIB.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pelajar dari potensi kecelakaan lalu lintas pada jam masuk sekolah. Larangan ini tertuang dalam Himbauan Bupati Siak Nomor 500.11.10.2/735/HK/KPTS/2025, yang juga menekankan pentingnya menjaga kondisi jalan kabupaten dari kerusakan akibat beban muatan berlebih.

Namun, aturan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi. Warga mengeluhkan masih adanya truk sawit yang tetap melintas meski jam larangan telah ditetapkan.

“Saat aturan dibuat kita merasa lega karena tidak ada truk bermuatan penuh yang lewat. Tapi belakangan, aturan tersebut dilanggar lagi,” ujar seorang warga, Senin (8/12/2025). Ia berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan demi keselamatan pelajar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, mengatakan setelah surat edaran diterbitkan, Dishub langsung melakukan sosialisasi dan penertiban di sejumlah ruas jalan yang kerap mengalami kerusakan berat, seperti di Sabakauh dan Bungaraya.

Penertiban difokuskan pada truk pengangkut sawit dan brondolan, sementara angkutan umum lainnya diberikan pembinaan. Dishub juga turun langsung ke perusahaan sawit PT TKWL Bungaraya untuk menyampaikan imbauan kepada pemilik peron sawit, sopir truk, serta pengangkut CPO.

Junaidi menegaskan, Dishub hanya memiliki kewenangan pembinaan, pengawasan, dan penertiban administratif. Sementara untuk penindakan hukum di jalan raya merupakan kewenangan Polisi Lalu Lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk penindakan seperti tilang atau pemberhentian paksa kendaraan yang melanggar, itu kewenangan Polantas. Dishub mendampingi apabila ada operasi gabungan,” jelasnya.

Sumber: Media Center Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Waduk PLTA Koto Panjang.(foto: int)Debit Waduk PLTA Koto Panjang Menyusut, Pembukaan Spillway Masih Jauh dari Ambang Batas
BYD Atto 1.(foto: int)Pemilik BYD Atto 1 Kini Bisa Upgrade Fitur Lewat Aksesori Aftermarket, Segini Harganya
Kepala BBPR Riau, Umi Kulsum.(foto: barkah/halloriau.com)Capaian Kinerja 2025 BBPR Riau: Dari Penguatan Literasi hingga Bahasa Indonesia Mendunia
FPK Riau kunjungi Kemendagri.FPK Riau Kunjungi Kemendagri, Perkuat Koordinasi Pembauran Kebangsaan
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan Masih Mengguyur, Siapkan Mantel dan Payung Jika Ingin Malam Mingguan
  Sales Suzuki SM Amin, Habib.(foto: fitri/halloriau.com)Suzuki BIT Bawa Fronx hingga XL7 Hybrid di Mall SKA Pekanbaru, Tawarkan Promo Akhir Tahun
Bencana hidrometeorologi di Sumatera.(foto: int)Data Sementara Bencana Hidrometeorologi di Agam: Renggut 192 Nyawa dan Kerugian Rp863,79 Miliar
Terminal BRPS Pekanbaru.(foto: int)Bencana Sumbar, Sumut dan Aceh Pengaruhi Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, H.Agung Nugroho, SE, MM foto bersama dengan Pengurus ICMI Kota Pekanbaru usai pelantikan di Gedung MPP Pekanbaru, Jumat(12/12/2025)Pelantikan ICMI, Wako Pekanbaru akan Gandeng ICMI dalam Pembangunan Kota
Kejari geledah ruang Sekretariat DPRD Pekanbaru (foto/haluanriau)Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Tiga Boks Dokumen Disita  
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved