SIAK - Setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Perombakan perdana ini menyasar pejabat eselon II, III, IV, hingga pejabat fungsional sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Datuk Empat Suku, Siak Sri Indrapura, Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni melantik sebanyak 71 pejabat dari berbagai jenjang jabatan.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri dari satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang meliputi 20 promosi dan 20 mutasi, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional. Langkah ini menjadi sinyal dimulainya penataan birokrasi pada masa kepemimpinan Afni–Syamsurizal.
Untuk jabatan eselon II, Indra Maryanto dipercaya mengisi posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak. Ia menggantikan Hasmizal yang telah memasuki masa pensiun.
Perombakan kali ini turut mencuri perhatian publik, khususnya pada pengisian jabatan eselon III. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Siak merekrut aparatur sipil negara dari lembaga vertikal. Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Sugandi Tahir, SH, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Siak.
Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru bagi Pemkab Siak dan menjadi yang pertama di Provinsi Riau, di mana ASN dari lembaga vertikal dipercaya menduduki jabatan struktural strategis di pemerintah daerah.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Asrafli, SH, MH, bergeser menjadi Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan. Adapun pejabat sebelumnya di posisi tersebut, Rizannaky Kadri, S.IP, M.Si, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Dikutip dati MCRiau, Bupati Afni juga melakukan pergantian Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan. Jon Effendi digantikan oleh Riko Rosandi. Pergantian ini menjadi sorotan tersendiri di tengah perhatian publik terhadap persoalan pengadaan barang dan jasa pada awal masa pemerintahan Afni–Syamsurizal.
Menariknya, dalam perombakan perdana ini tidak terdapat pejabat yang mengalami penurunan jabatan. Sejumlah pejabat yang sebelumnya menjadi sorotan publik pasca dinamika politik Pilkada tetap menempati jabatan setara.
Dalam arahannya, Bupati Afni menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam roda pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat Siak. Bupati Afni juga mengajak seluruh aparatur untuk hadir dan membersamai masyarakat dalam berbagai kondisi.