www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tagih Hak Daerah
Bupati Siak Surati Menkeu Purbaya Minta Rp 489 M Dicairkan untuk Lunasi Utang
Selasa, 03 Februari 2026 - 16:03:06 WIB
Bupati Siak, Afni surati Menkeu Purbaya minta DBH Rp 489 M dicairkan (foto/ist)
Bupati Siak, Afni surati Menkeu Purbaya minta DBH Rp 489 M dicairkan (foto/ist)

SIAK - Bupati Siak, Afni Zulkifli kembali mengambil langkah serius memperjuangkan hak keuangan daerah. Ia melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta pencairan dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini belum dibayarkan penuh.

Total nilai kurang bayar DBH yang ditagih Pemerintah Kabupaten Siak mencapai lebih dari Rp 489 miliar.

Surat tersebut dikirimkan pada 31 Januari 2026 sebagai bentuk upaya pemerintah daerah menuntut hak fiskal yang telah diakui pemerintah pusat.

Dalam surat itu, Afni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025 terkait penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi tersebut, Pemkab Siak tercatat mengalami kurang bayar DBH pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 100,12 miliar. Sementara pada Tahun Anggaran 2024, kekurangannya mencapai Rp 411,4 miliar. Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, total kurang bayar yang telah diakui Kementerian Keuangan dan menjadi hak Kabupaten Siak sebesar Rp 489.893.148.000.

“Dana ini adalah hak daerah dan sangat dibutuhkan dalam kondisi keuangan kami saat ini. Kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius agar penyalurannya segera direalisasikan,” ujar Bupati Afni, Selasa (3/2/2026).

Afni menegaskan, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja. Pemerintah Kabupaten Siak saat ini masih harus menyelesaikan berbagai kewajiban belanja serta utang yang berasal dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

“Kami memiliki kewajiban belanja daerah yang tertunda, termasuk utang kepada pihak ketiga dan internal yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Dana kurang bayar DBH tersebut, lanjut Afni, akan diprioritaskan untuk membayar utang belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp 364,43 miliar. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp 18,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp 62,05 miliar, serta belanja pegawai sebesar Rp 45,10 miliar.

Afni berharap pencairan DBH ini dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

"Tujuan utama kami adalah agar pelayanan kepada masyarakat Siak tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Pemko Pekanbaru segel New Paragon buntut video pesta waria viral (foto/ist)Pemko Segel New Paragon Usai Video Pesta Waria Viral, Ini Respons Manajemen
Wako Agung Nugroho segel THM Paragon Pekanbaru yang jadi tempat pesta waria (foto/Tata)Buntut Viral Video Pesta Waria, Wako Segel THM Paragon Pekanbaru
  Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Pekerja PHR tengah melakukan peninjauan di salah satu fasilitas produksi di WK Rokan (foto/ist)Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Kelola Defisit Energi di Blok Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz (foto/ist)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Terbitkan Aturan THM Selama Ramadan 1447 H
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved