SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli mendorong seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayahnya untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Afni saat berdialog dengan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari dan PT Berlian Inti Mekar di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Kamis (26/2/2026).
Menurut Afni, Pemerintah Kabupaten Siak terus membenahi sistem ketenagakerjaan agar masyarakat setempat memperoleh kesempatan yang lebih adil dalam sektor industri kelapa sawit.
Ia menyampaikan harapan agar dunia usaha bersama pemerintah daerah berkolaborasi membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi warga lokal.
Berdasarkan data tahun 2023, terdapat 34 PKS berizin yang beroperasi di Kabupaten Siak. Saat ini, komposisi tenaga kerja lokal di setiap PKS berkisar 60 hingga 70 persen. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan hingga 90 persen, khususnya pada posisi operasional.
Afni menegaskan bahwa jabatan manajerial maupun kepemilikan perusahaan merupakan kewenangan korporasi. Namun, untuk posisi teknis dan operasional, masyarakat Siak diharapkan menjadi prioritas guna menekan angka pengangguran.
Ia juga mengungkapkan sekitar 180 ribu warga Siak masih berada dalam kategori miskin. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan kesempatan kerja.
Dalam pertemuan tersebut, teridentifikasi bahwa tantangan utama bukan pada kemauan perusahaan, melainkan kesiapan dan kompetensi tenaga kerja lokal yang harus sesuai kebutuhan industri.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Siak berencana memfasilitasi pelaksanaan job fair guna mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja serta memetakan kebutuhan riil dunia usaha. Selain itu, proses rekrutmen diharapkan berjalan transparan melalui koordinasi dengan pemerintah kampung dan perangkat daerah terkait.
Perwakilan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari, M. Vaiz Rahman, menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan, kata dia, akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam penggantian karyawan yang berhenti, melalui mekanisme rekrutmen berbasis desa bekerja sama dengan pemerintah kampung setempat.(*)