SIAK – PT Bumi Siak Pusako (BSP) mencatatkan kinerja positif setelah sempat merugi hingga USD 14 juta pada 2024. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas) ini membukukan dividen sebesar USD 6 juta atau lebih dari Rp100 miliar pada 2026.
Komisaris PT BSP Herianto mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah kebijakan strategis yang diambil manajemen untuk menyelamatkan salah satu pengelola Wilayah Kerja (WK) migas produktif di Indonesia.
“Alhamdulillah, saat ini BSP mulai rebound dan dapat membukukan dividen. Nilainya mencapai USD 6 juta atau setara lebih dari Rp100 miliar pada 2026,” ujar Herianto, Senin (2/3).
Berdasarkan hasil rapat internal bersama notaris, total dividen interim yang dapat dibagikan dalam waktu dekat sebesar USD 4,5 juta atau sekitar Rp75,9 miliar. Sisa dividen akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan setelah proses audit oleh kantor akuntan publik selesai.
Dengan kepemilikan saham sebesar 72,29 persen, Pemerintah Kabupaten Siak diperkirakan menerima sekitar Rp52 miliar dari dividen tahap awal. Sementara itu, komposisi pemegang saham lainnya terdiri dari Pemerintah Provinsi Riau (18,07 persen), Pemerintah Kabupaten Kampar (6,02 persen), Pemerintah Kabupaten Pelalawan (2,41 persen), dan Pemerintah Kota Pekanbaru (1,21 persen).
Herianto menjelaskan, perbaikan kinerja BSP dilakukan melalui sejumlah langkah efisiensi, termasuk pengurangan biaya operasional, evaluasi proyek nonprioritas, serta perubahan pola penjualan minyak mentah dari ekspor ke pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Perusahaan juga melakukan pembenahan manajemen dengan pergantian jajaran komisaris dan direksi.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan dividen BSP harus tetap terjaga sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak, terutama di tengah tekanan fiskal daerah.
“Output kerja harus terukur, salah satunya melalui dividen BSP yang terjaga untuk kemaslahatan daerah,” ujar Afni.
Selain fokus pada dividen, Pemkab Siak juga mendorong penguatan kinerja operasional BSP. Afni menyebutkan terdapat tiga agenda besar pada 2026, yakni pemenuhan kewajiban Komitmen Kerja Pasti (KKP) berupa pengeboran tujuh sumur, penjajakan kemitraan pembangunan pipa baru untuk menggantikan jalur lama yang sudah tidak layak, serta penetapan direksi definitif melalui proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang melibatkan kalangan profesional.
Ia optimistis, apabila eksplorasi baru berjalan dan infrastruktur pipa terealisasi, lifting minyak BSP akan meningkat dan berdampak langsung pada kenaikan PAD Siak.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi manajemen dan tata kelola agar BSP benar-benar dikelola secara profesional dan akuntabel,” tegas Afni.(*)