SIAK – Polemik antara dokter spesialis dan pemerintah daerah di Kabupaten Siak belum mereda sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Siak.
Sejumlah dokter menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan pihak Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit yang dinilai belum menyentuh substansi persoalan.
Perwakilan dokter spesialis, Dinna Devi, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan sejatinya sederhana, yakni terkait keadilan dalam sistem pembayaran antara dokter spesialis berstatus ASN dan non-ASN.
“Yang kami perjuangkan itu sebenarnya sangat jelas, hanya soal keadilan dalam pembayaran,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat dipahami secara utuh oleh pimpinan, namun justru berkembang menjadi polemik yang meluas di ruang publik.
Ia menilai, pihak manajemen belum berperan optimal dalam menjembatani aspirasi, bahkan dianggap menggiring opini yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dinna juga meluruskan anggapan bahwa seluruh dokter spesialis menempuh pendidikan melalui pembiayaan pemerintah daerah. Ia menegaskan, sebagian besar dokter justru menempuh pendidikan dengan biaya mandiri.
“Komitmen kami bekerja di Siak adalah bentuk profesionalitas dan pengabdian, bukan semata karena ikatan pembiayaan,” katanya.
Di sisi lain, dinamika emosional turut mewarnai pembahasan dalam RDP tersebut. Salah satu dokter, Adhisty Azlin, disebut tidak mampu menahan tangis akibat kekecewaan terhadap pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak.
Situasi tersebut mencerminkan tekanan yang dirasakan para tenaga medis di tengah polemik yang berlangsung.
RDP lintas komisi DPRD Siak yang digelar pada Senin (30/3/2026) berlangsung dalam suasana tegang. Rapat dipimpin Marudut Pakpahan dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar.
Ketegangan meningkat saat para dokter menyampaikan permintaan agar dipermudah mutasi ke daerah lain jika merasa tidak lagi dibutuhkan. Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.
“Saya tersinggung dengan pernyataan itu,” ujarnya dalam rapat.
Sementara itu, Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, Khamariah, menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa harus berkembang menjadi polemik terbuka. Ia juga menyinggung adanya potensi kecemburuan sosial di lingkungan tenaga kesehatan.
Hingga kini, polemik antara dokter spesialis dan pemerintah daerah masih berlangsung, dengan harapan adanya solusi yang mampu menjawab tuntutan secara adil dan proporsional.