SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, Senin (6/4/2026).
Pelantikan yang digelar di aula kantor camat tersebut diikuti perwakilan dari sejumlah kampung, di antaranya Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, dan Keranji Guguh.
Dalam sambutannya, Afni menegaskan bahwa peran Bapekam sangat penting dalam mengawal jalannya pemerintahan kampung, terlebih di tengah dinamika kebijakan dan keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini.
“Tahun ini kita dihadapkan pada ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, seluruh elemen pemerintahan kampung harus mampu beradaptasi dan memastikan setiap program berjalan efektif,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh penghulu dan anggota Bapekam untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, fungsi Bapekam tidak hanya sebatas lembaga pengawasan, tetapi juga harus berperan aktif dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi kampung. Hal ini termasuk melalui pendataan serta optimalisasi aset sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Selain itu, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kampung.
“Di tengah keterbatasan, kita harus tetap produktif dan inovatif. Ini momentum untuk bangkit dan membangun kampung lebih baik,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Siak, serta jajaran kepolisian setempat.(*)