SIAK - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, akhirnya berhasil dikendalikan setelah tim gabungan berjibaku selama tujuh hari.
Sekitar 30 hektare lahan terdampak kebakaran. Meski operasi pemadaman dan pendinginan telah dinyatakan selesai, aparat belum sepenuhnya meninggalkan kawasan tersebut.
Patroli dan pemantauan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, seluruh titik yang sebelumnya terbakar telah berhasil ditangani dan kondisi kawasan dinyatakan aman.
"Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan," kata Sepuh, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan kebakaran.
Tim yang diterjunkan terdiri dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, BKSDA hingga regu pemadam kebakaran perusahaan.
Berdasarkan penghitungan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 30 hektare.
"Seluas 30 hektare lahan yang terdampak berhasil dikendalikan setelah tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif," ujarnya.
Penanganan Karhutla belum sepenuhnya berhenti. Tim gabungan dijadwalkan tetap melakukan patroli dan pemantauan selama tiga hari setelah operasi pemadaman berakhir.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama dari bara yang masih tersimpan di dalam gambut atau material yang mudah terbakar.
Penarikan personel dari lokasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako (BSP), Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Siak bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara.
Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, tim juga menyelesaikan pemadaman dan pendinginan di kawasan Tasik Betung yang berada dalam areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, penanganan dan pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan," kata Sepuh.
Setelah api berhasil dikendalikan, perhatian aparat kini bergeser pada pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sepuh mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran.
"Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegasnya.
Polda Riau juga memastikan pemantauan tetap dilakukan di kawasan yang sebelumnya terbakar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi mengatakan, konsolidasi personel bukan berarti pengawasan terhadap kawasan Karhutla dihentikan.
"Apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana," pungkasnya.