Hukrim 15:50 Wib KPK: Masa Penahanan Tersangka OTT Gubernur Riau Maksimal 120 Hari KPK menegaskan ketentuan hukum terkait masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, pemotongan anggaran, serta penerimaan gratifikasi.