BENGKALIS - Pemkab Bengkalis menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan nilai sosial dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026.
Melalui imbauan resmi yang telah diterbitkan sejak 22 Desember 2025, masyarakat diminta tidak menggelar perayaan berlebihan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta bertentangan dengan norma hukum dan agama.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso mengatakan, imbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis dan disampaikan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga pengurus rumah ibadah agar diteruskan langsung ke masyarakat.
“Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan hura-hura, pesta hiburan, konvoi, maupun menyalakan kembang api yang dapat menimbulkan kerumunan dan gangguan kamtibmas,” ujar Bagus.
Ia menekankan, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai secara lebih bijak dan bermakna, terlebih di tengah kondisi sebagian wilayah Sumatera yang masih dilanda bencana alam.
“Pengurus rumah ibadah kami minta memimpin jamaah untuk memanfaatkan malam pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah, doa bersama, serta kegiatan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” tegasnya.
Menurut Bagus, pendekatan yang bersahaja dan penuh empati menjadi sikap yang relevan dalam mengawali tahun baru.
Pemkab Bengkalis berharap masyarakat dapat menahan euforia dan lebih mengedepankan solidaritas sosial.
Sejalan dengan itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan memastikan aparat keamanan akan melakukan pengamanan ketat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 melalui Operasi Lilin 2025.
Sebanyak 279 personel gabungan dari Polres Bengkalis, TNI, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Pengamanan dilakukan sejak perayaan Natal hingga malam tahun baru. Kami mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana, bersama keluarga atau komunitas, dengan kegiatan yang positif dan humanis,” ucap Budi.
Ia juga menegaskan larangan pesta kembang api dan hiburan terbuka. Aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran selama pengamanan berlangsung.
“Rayakanlah di tempat ibadah dengan doa bersama atau kegiatan sosial. Itu jauh lebih bermakna,” ujarnya.
Sebagai simbol kebersamaan dan toleransi, Polres Bengkalis juga akan menggelar doa bersama lintas agama di Mapolres Bengkalis.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ikhtiar spiritual agar Bengkalis terhindar dari berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di tahun mendatang.