BENGKALIS - Polisi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kali ini, jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat hampir 2 kilogram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, pada Selasa (3/2/2026) malam. Seorang pria berinisial MH (32) diamankan petugas saat diduga hendak melakukan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujarnya, Rabu (4/2/2026) dikutip dari MCRiau.
Dari hasil pemantauan, polisi mendapati aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua paket besar ganja kering dengan berat kotor total mencapai 1.903 gram.
Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tas hitam, ember berwarna merah, plastik klip, serta satu unit handphone berwarna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil tes urine terhadap MH juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis ganja. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.