PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan karyawan melalui partisipasi aktif dalam Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah (FSP-BPD) se-Indonesia.
Komitmen ini diwujudkan dengan penempatan dua perwakilan Serikat Pekerja BRK Syariah dalam jajaran pengurus nasional.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP-BPD yang diselenggarakan pada 17–19 Juli 2025 di Jimbaran, Badung, Bali, M. Dwi Harsadi Putra dipercaya sebagai Bendahara I FSP-BPD Nasional, sementara Ashadi Cahyadi ditunjuk bergabung di Departemen Hukum dan Ketenagakerjaan.
"Keberadaan federasi ini tidak hanya memperkuat posisi tawar pekerja di lingkungan BPD, tetapi juga menjadi mitra strategis manajemen dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. BRK Syariah menjadi salah satu pendiri Federasi SP BPD se-Indonesia ini," ujar Dwi Harsadi Putra.
Dwi menambahkan bahwa FSP-BPD se-Indonesia dibentuk dengan visi kuat untuk mewujudkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan pekerja melalui sinergi nasional, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prinsip syariah, serta nilai-nilai keadilan sosial.
"Kehadiran aktif BRK Syariah dalam federasi ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan menjadikan pemberdayaan karyawan (people empowerment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang, sejalan dengan semangat transformasi BRK ke arah syariah yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.
Selain membahas agenda serikat pekerja, Rakernas FSP-BPD juga mendorong kemitraan strategis antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sektor swasta.
Staf Khusus Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Penta Peturun, menekankan pentingnya perusahaan swasta besar di daerah untuk memanfaatkan layanan BPD.
"Kalau perlu, kita datangi langsung perusahaan-perusahaan besar agar menggunakan jasa BPD sesuai domisilinya. Supaya bank daerah maju dan masyarakat ikut berkembang," tegas Penta Peturun.
Presiden pertama Federasi SP BPD SI, Alex Sandra, menegaskan bahwa Rakernas ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajang krusial untuk memperkuat kolaborasi antara pekerja, manajemen bank, dan pemerintah.
"Kami akan dorong terwujudnya MoU tripartit di tiap provinsi antara serikat pekerja, manajemen bank, pemerintah daerah, dan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.
Alex Sandra juga menyoroti urgensi pembentukan serikat pekerja di seluruh BPD. Dari 27 BPD yang ada, sebagian di antaranya masih belum memiliki serikat pekerja.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja adalah indikator kuat komitmen manajemen dalam membuka ruang aspirasi dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar pegawai.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal