www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BRK Syariah Buka Seleksi Pimpinan Baru, Empat Posisi Strategis Menanti Hingga 6 Agustus
Kamis, 31 Juli 2025 - 10:29:09 WIB
Menara Bank Riau Kepri. (Foto: int)
Menara Bank Riau Kepri. (Foto: int)

PEKANBARU – Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) telah membuka pendaftaran untuk mengisi empat posisi strategis dalam jajaran manajemen bank tersebut. 

Proses seleksi ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2025. Empat posisi pimpinan yang dibuka seleksinya meliputi Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Operasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Helmi, menjelaskan beberapa persyaratan umum bagi para pelamar. 

"Adapun persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah," kata Helmi, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Helmi menambahkan bahwa pelamar harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, dan dedikasi tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan.

Persyaratan lainnya yakni berijazah paling rendah S-1. Pengalaman kerja minimal 5 lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional).

“Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Calon Komisaris Utama dan Calon Komisaris Independen). Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional),” paparnya.

Sementara itu, untuk persyaratan lainnya yakni tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. 

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

“Kemudian juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif,” paparnya.

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025. Bagi para pelamar juga dapat melihat secara detail syarat pendaftaran melalui website resmi yakni www.brksyariah.co.id.

“Berkas pendaftaran dapat dikirim ke panitia seleksi yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau Jalan Sudirman no 460 Menara Lancang Kuning Lantai 3 Pekanbaru,” ujarnya.

Sebagai informasi, formasi pengisian jabatan ini terdiri dari satu orang Komisaris Utama (khusus Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau), dua orang Komisaris Independen, satu orang Direktur Dana dan Jasa, serta satu orang Direktur Operasional.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved