PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah masih menunggu arahan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Batam.
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham telah menyepakati sejumlah nama calon pimpinan BRK Syariah, baik untuk jajaran direksi maupun dewan komisaris. Namun demikian, hasil rapat belum dapat ditindaklanjuti sebelum adanya persetujuan dan petunjuk lanjutan dari regulator perbankan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemprov Riau tidak hanya menunggu arahan dari OJK, tetapi juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami masih meminta petunjuk dari OJK dan juga Kemendagri, apakah hasil RUPSLB ini dapat dilanjutkan atau cukup sampai pada tahap tersebut,” ujar SF Hariyanto.
Sebagaimana diketahui, BRK Syariah menggelar RUPSLB Tahun 2025 di Radisson Hotel Batam pada Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pemegang saham atau kuasa yang sah serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RUPSLB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK dan menjadi bagian dari upaya perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta struktur manajemen agar lebih efektif dan patuh terhadap regulasi.
Rapat dipimpin Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso, dengan sejumlah agenda strategis. Agenda tersebut meliputi tindak lanjut keputusan OJK terkait calon Direktur Utama, penetapan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, penambahan jumlah anggota Dewan Komisaris, hingga perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Sebagai hasil rapat, pemegang saham menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Nama-nama yang diusulkan antara lain Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama, Tatang Yudiansyah sebagai Komisaris Non Independen, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi sebagai Komisaris Independen, serta sejumlah calon direksi untuk posisi Direktur Operasional dan Direktur Dana dan Jasa.(*)