www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Filosofi 5C Jadi Landasan PT Inti Indosawit Subur Wujudkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Senin, 23 Juni 2025 - 08:35:33 WIB
Progam CSR bazar minyak goreng yang dilakukan PT IIS. (Foto: Istimewa)
Progam CSR bazar minyak goreng yang dilakukan PT IIS. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Adanya pemberitaan yang beredar mengenai minimnya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Inti Indosawit Subur (PT IIS), pihak perusahaan memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi dan menjaga akurasi di tengah masyarakat.

Humas PT Inti Indosawit Subur, Lindu Simatupang mengatakan jika PT IIS menghormati peran media dalam mendorong transparansi dan pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah desa sekitar operasional. 

Dalam semangat keterbukaan, kata dia, pihaknya memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. 

Lindu menyebutkan, PT IIS adalah perusahaan yang menganut filosofi 5C. Filosofi ini meyakini bahwa keberadaan bisnis perusahaan harus dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat (Community), negeri (Country), iklim (Climate), konsumen (Customer), dan perusahaan (Company). 

"Inilah yang menjadi landasan utama komitmen kami untuk membangun operasi yang berkelanjutan di seluruh perkebunan, demi menciptakan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan, masyarakat, dan masa depan industri," ujar Lindu.

Selaras dengan filosofi tersebut, kata dia lagi, PT IIS telah membuat dan melaksanakan program CSR di wilayah operasional perusahaan sesuai dengan potensi desa dan juga kebutuhan masyarakat sekitar. 

"Program yang dirancang berfokus pada ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keagamaan, dan lingkungan," paparnya.

Program CSR PT IIS Sekolah Sawit Lestari.

Masih kata Lindu, pelaksanaan program CSR oleh PT IIS dilakukan secara berkelanjutan dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatutan dan kewajaran. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

"Dengan demikian, kami berharap media dapat memuat hak jawab ini secara proporsional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai bentuk keberimbangan informasi," tambah Lindu.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PT IIS dalam menjaga transparansi, akurasi informasi, serta hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan. 

"Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan dialog lebih lanjut guna mendukung terciptanya pemberitaan yang berimbang dan konstruktif di ruang publik," tutup Lindu. (rilis)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved