PEKANBARU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mencuat dan menuai perhatian publik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin mendesak agar dugaan pungli dalam proses perekrutan atau perpanjangan kontrak THL ini ditindaklanjuti secara serius.
Dia mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menelusuri praktik dugaan pungli tersebut.
Sekitar 300 THL mengaku kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bahwa mereka dimintai uang mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta oleh oknum tertentu, dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Kita dukung karena sudah merugikan THL di RS Madani. Jika informasi tersebut benar, maka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas," kata Tekad, Kamis (24/7/2025).
Politisi PDI-P ini juga meminta Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam dan segera menelusuri praktik serupa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurutnya, laporan atau keluhan serupa pernah terdengar di beberapa dinas, namun belum pernah ditindaklanjuti secara terbuka.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses rekrutmen THL.
"Soal pengangkatan THL ini banyak informasi yang sama, jadi saya rasa kalau bisa ini jangan hanya di RSD Madani saja, tapi OPD-OPD lainnya juga ditelusuri," sebut Tekad.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal