PEKANBARU - Keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) disetiap kelurahan di Pekanbaru dinilai sudah berjalan baik. Namun menurut Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru masih ada beberapa kendala yang saat ini dialami petugas LPS dalam menjalankan tugas.
Terutama, terkait minimnya pemahaman dalam pengelolaan teknis maupun keuangan. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois, salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi dan pelatihan yang masif dari pemerintah kota kepada LPS.
Akibatnya, program pemerintah yang sebenarnya sudah baik, terkadang tidak berjalan optimal di lapangan.
"Programnya keren, tapi kalau di lapangan LPS tidak paham ya kacau juga. Seperti kasus tumpukan sampah, itu bukan semata karena masyarakat 'bandel', bisa jadi karena LPS kurang paham soal manajemen pengelolaan sampah," kata Rois, Kamis (25/9/2025).
Rois mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dapat memfasilitasi berbagai pelatihan bagi LPS di setiap kelurahan. Sehingga mereka lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi berjenjang mulai dari Pemko ke LPS, lalu diteruskan ke masyarakat melalui RT/RW dan kelurahan.
Politisi PKS ini juga memaparkan, pelatihan yang dimaksud bukan sekadar soal teknis mengangkut sampah, melainkan menyeluruh. Mulai dari cara menghitung biaya operasional, menetapkan iuran yang wajar, hingga menyusun laporan keuangan yang transparan.
LPS juga perlu dibekali kemampuan membuat jalur pengangkutan yang efisien, memilih kendaraan yang tepat, serta menjalin kontrak kerja sama dengan pihak ketiga bila diperlukan.
Tak kalah penting, pelatihan juga harus mencakup strategi meningkatkan pendapatan dari pengelolaan sampah, misalnya melalui pengolahan maggot atau daur ulang plastik.
Standar pewadahan sampah, teknik sosialisasi kepada masyarakat, serta sistem penagihan iuran yang lebih rapi juga menjadi bagian penting yang harus dikuasai oleh LPS.
"Kalau pelatihan ini berjalan, LPS akan lebih profesional. Mereka bukan hanya bisa angkut sampah, tapi juga mengelola dengan baik, transparan, dan punya inovasi. Dengan begitu program Pemko bisa sinkron dengan kondisi di lapangan," jelas Rois.
Komisi IV DPRD Pekanbaru berharap DLHK segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan menyusun pola pelatihan yang terstruktur. Dengan begitu, LPS tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi manajemen, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat secara baik.
"DLHK perlu memastikan LPS bukan hanya bekerja mengangkut sampah, tapi juga paham soal keuangan, armada, kontrak kerja sama, dan strategi sosialisasi. Kalau ini diperkuat, maka kebijakan Pemko akan sinkron dengan kondisi di lapangan," sebut Rois lagi.