PEKANBARU - Pasca disahkan beberapa waktu lalu,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 diperkirakan segera bisa dijalankan.
Hal ini menyusul telah selesainya proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau. 
"Saya kira sudah bisa APBD-P dijalankan, tinggal menunggu RKA saja dari masin-masing OPD," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Rabu (29/10/2025)
            
Menurutnya, hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Perubahan tidak mengalami banyak perubahan signifikan.
Catatan evaluasi yang diberikan juga telah diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru.
"Karena kemarin evaluasi Gubernur kan sudah turun. Dari rapat Banggar ada beberapa catatan, dan itu Pemko segera perbaiki. Saya kira sudah diperbaiki dan sudah dikirim lagi untuk penomoran," jelasnya.
            
Politisi Demokrat ini menegaskan, meski belum seratus persen rampung secara administratif, APBD-P sudah dapat dijalankan.
Hal ini karena perubahan hasil evaluasi hanya bersifat teknis dan tidak berdampak besar terhadap struktur anggaran yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemko.
"Ya semestinya belum 100 persen dilaksanakan, tapi sudah bisa dijalankan karena tidak terlalu banyak perubahan dari hasil evaluasi tersebut. Tinggal menunggu penomoran dan RKA, saya rasa sudah selesai," tukas Azwendi.
            
Sekedar gambaran, DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan APBD-P 2025 sebesar Rp3,210 Triliun pada 30 September lalu.
Fokus utama Pemko Pekanbaru di tahun 2025 adalah menyelesaikan hutang tunda bayar serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan rusak dan berlubang hingga penanganan banjir.