PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz meminta Pemerintah Kota (Pemko) menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Wakil Ketua Fraksi NasDem ini menyebut, kewenangan penerbitan surat edaran penutupan tempat hiburan berada di tangan Pemko Pekanbaru. Oleh karena itu, DPRD berharap Pemko bersikap tegas dan konsisten.
"Kita dari DPRD Pekanbaru berharap kepada Pemko, karena merekalah yang menerbitkan surat edaran, agar tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan," kata Zulfan, Selasa (3/2/2026).
Menurut Zulfan, penutupan tempat hiburan malam selama satu bulan tidak akan merugikan para pelaku usaha. Justru, kebijakan ini merupakan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Ini hanya satu bulan saja. Saya rasa tidak merugikan investor, apalagi ini sebagai bentuk menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah," ujarnya.
Ia menambahkan, penutupan THM selama bulan puasa juga penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sehingga suasana ibadah dapat berjalan dengan aman dan khusyuk.
"Kita minta Pemko Pekanbaru menutup sementara (THM)," tegas Zulfan.