PEKANBARU - Kehadiran layanan darurat terpadu dengan satu nomor 112 Pekanbaru Aman merupakan langkah positif karena memudahkan masyarakat dalam situasi genting tanpa harus mengingat banyak nomor layanan.
Namun, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menekankan pentingnya konsistensi dalam pelayanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman yang baru saja diluncurkan Pemko Pekanbaru ini.
"Dengan satu nomor ini, masyarakat tidak bingung lagi saat menghadapi kondisi darurat, seperti kebakaran, kriminalitas, atau gangguan lingkungan," ujar Isa, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan, keberhasilan layanan ini tidak hanya ditentukan oleh kecepatan respons awal, tetapi juga konsistensi dalam menangani setiap laporan hingga tuntas.
Isa menuturkan, berdasarkan simulasi yang ia saksikan, panggilan yang masuk langsung direspons oleh operator dan seluruh percakapan terekam dalam sistem.
"Begitu ditelepon langsung diangkat, dan itu terekam. Jadi kalau ada operator yang tidak serius, itu bisa dievaluasi dari rekamannya," katanya.
Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar enam hingga delapan operator yang disiagakan untuk menerima laporan masyarakat.
Setiap laporan yang masuk akan dicatat dan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.
"Alurnya sudah jelas, dari panggilan masuk, dicatat, lalu diarahkan ke OPD yang berwenang. Progres penanganannya juga tercatat dalam sistem," ucapnya.
Namun, Isa menegaskan, sistem yang baik harus diiringi dengan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
"Kita berharap ini tidak hanya cepat di awal, tapi juga konsisten dalam pelayanan. Itu yang paling penting," katanya.
DPRD Kota Pekanbaru, lanjut Isa, akan mendukung pengembangan layanan TRC 112 Pekanbaru Aman, sekaligus mendorong evaluasi berkala agar layanan tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.