PEKANBARU - Kondisi kabel fiber optik yang semrawut saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya semrawut, kondisi kabel yang menjuntai juga sangat membahayakan masyarakat.
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk serius dalam menangani penertiban kesemrawutan kabel fiber optik.
“Saat ini pun masih banyak melihat pemasangan ilegal, kabel dipasang sembarangan, ada yang menjuntai. Untuk itu, kita meminta Pemko Pekanbaru untuk serius menangani persoalan ini,” ungkap Aidhil, Senin (20/4/2026).
Pemko Pekanbaru didorong untuk menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang telah dibentuk pada awal tahun 2026. Penertiban tahap demi tahap seyogyanya sudah dapat dilakukan dalam penertiban.
“Pemko Pekanbaru juga harus mendorong mempercepat terbentuknya peraturan daerah yang saat telah masuk dalam tahap pengusulan,” imbuh politisi Partai Nasdem ini.
Di samping itu, Aidhil meminta Pemko Pekanbaru melalui instansinya untuk dapat memberhentikan para vendor kabel fiber optik yang saat ini masih melakukan pemasangan tiang dan jaringan kabelnya.
“Sembari dilakukannya penertiban, instansi terkait juga hendak melakukan penyetopan terkait aktivitas vendor untuk tidak melakukan pemasangan kabel dan jaringan,” tukasnya.