www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tuntaskan Kontrak Pengelola Pasar yang Bermasalah
Kamis, 10 September 2026 - 08:17:15 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk terlebih dahulu menuntaskan berbagai persoalan pengelolaan pasar yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelum melanjutkan program pembangunan maupun penataan pasar baru.

Komisi II DPRD Pekanbaru menilai hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan tata kelola pasar yang belum mendapatkan penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sejumlah pasar yang disorot antara lain Pasar Bawah yang proses revitalisasinya belum rampung, Pasar Kodim yang masih menyisakan persoalan dengan pedagang, serta Sukaramai Trade Center (STC) yang menghadapi persoalan terkait tata kelola aset.

Selain itu, Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta juga menjadi perhatian DPRD. Pasar yang pembangunannya telah dimulai sejak 2016 tersebut hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengatakan persoalan serupa juga terjadi di Pasar Higienis Jalan Teratai. Pasar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, sementara sebagian lapaknya disebut telah digunakan sebagai tempat tinggal liar.

Menurut Oka, Pemko Pekanbaru tidak seharusnya terlalu fokus pada pembangunan maupun revitalisasi pasar baru apabila persoalan mendasar di sejumlah pasar lama masih belum terselesaikan.

Ia mengingatkan, pembangunan pasar tanpa pembenahan sistem pengelolaan, pengawasan, dan persoalan kerja sama dengan pihak ketiga berpotensi kembali menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

“Jangan sibuk pencitraan bikin atau poles pasar baru kalau borok-borok di pasar lama saja tidak mampu diselesaikan. Selesaikan dulu utang-utang pekerjaan rumah yang menahun itu,” tegas Oka, Rabu (9/9/2026).

Komisi II DPRD Pekanbaru juga mendesak Pemko untuk segera menuntaskan persoalan administrasi dan kontrak dengan sejumlah pihak ketiga yang selama ini terlibat dalam pengelolaan pasar.

Beberapa perusahaan yang menjadi perhatian yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola Pasar Bawah, PT Makmur Papan Permata (MPP) terkait STC, PT Peputra Maha Jaya (PMJ) untuk Pasar Kodim atau The Central, serta PT Agung Rafa Bonai (ARB) yang berkaitan dengan Pasar Induk.

“Semua pasar ini masih belum selesai secara administrasi tata kelola pemerintahan,” jelas Oka.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah terhadap mitra pengelola pasar dapat berdampak langsung terhadap pedagang. Selain itu, persoalan tersebut juga berpotensi menghambat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Karena itu, DPRD meminta Pemko Pekanbaru segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga.

Terkait Pasar Higienis di Jalan Teratai, Oka juga meminta pemerintah memastikan pengawasan dilakukan secara maksimal apabila pasar tersebut kembali diaktifkan.

Menurutnya, pengawasan tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi. Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) perlu dilibatkan agar fungsi pasar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah pedagang kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan serta menghindari gedung pasar kembali terbengkalai.

“Audit dan selesaikan dulu kekacauan di PT AAS, PT MPP, PT PMJ, dan PT ARB. Tunjukkan ketegasan pemerintah di sana, baru Pemko layak bicara penataan pasar baru,” tegasnya.

DPRD Pekanbaru menilai penyelesaian persoalan tata kelola, administrasi, serta pengawasan terhadap pasar-pasar yang telah ada harus menjadi prioritas sebelum Pemko menjalankan program penataan pasar lainnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
 Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru usai bantu penanganan Karhutla di Dayun (foto/int)Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru Usai Sepekan Padamkan Karhutla Siak
PWI Riau umumkan pemenang LKJ Raja Ali Kelana 2026, Fithriady Syam terbaik (foto/ist)PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKJ Raja Ali Kelana 2026
Kelapa sawit mitra plasma sepekan dihargai Rp3.976 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Lagi, Tertinggi Rp3.976 per Kg
Ilustrasi BMKG prediksi asap mengintai Riau seharian (foto/int)Asap Mengintai Riau Seharian, Warga Diminta Tetap Waspada
  Kondisi kabut asap di Pekanbaru makin tebal (foto/Mimi)Kondisi Kabut Asap di Pekanbaru Makin Tebal dan Ganggu Jarak Pandang
Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal (foto/int)Karhutla Masih Jadi Perhatian, Riau Siagakan Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca
Siswa di Pekanbaru kembali belajar secara daring akibat udara tidak sehat (foto/riki)PM2.5 Pekanbaru Tembus 143,4 µg/m³, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon.APHI Riau: Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Padamkan Karhutla Paling Efektif
Ilustrasi Karhutla masih menghantui wilayah Riau (foto/int)4.127 Titik Panas Kepung Sumatra, Riau Catat 96 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved