www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Soroti Live House Langgar Perda tapi Tak Kunjung Ditindak Satpol PP
Selasa, 15 September 2026 - 15:13:15 WIB
Robin Eduar, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)
Robin Eduar, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Live House kembali jadi sorotan. Pasalnya meski sudah dikomplen oleh masyarakat setempat karena suara yang sangat besar dan menganggu jam istirahat, Live House tetap beroperasi seperti biasanya.

Bahkan pihak legislatif juga sudah beberapa kali melakukan turun kelapangan untuk memastikan langsung kondisi atau aktivitas Live House. 

"Sudah bolak balik kita sampaikan, tapi kan Satpol PP sampai hari ini tidak bertindak sebagai penegak Perda. Sudah lama itu bergulir, dan sudah berapa kali kita sidak, berapa kali kita sampaikan, dan Komisi I kan sudah merekomendasika. Tapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti," ungkap Robin Eduar, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).

Bahkan pihak DPRD Kota Pekanbaru juga udah merekomendasikan agar THM yang berada di Soekarno Hatta itu untuk ditutup sementara waktu karena diduga tidak mengantongi izin lengkap dan melanggar Peraturan Daerah (Perda)

"Rekomendasi kita kemarin awalnya kita minta itu ditutup, karena perizinannya tidak lengkap. Sudah lama kita sampaikan itu," sambungnya.

Disinggung apakah Komisi I akan memanggil manajemen dan Satpol PP, Robin menyebut sebaiknya Satpol PP segera bertindak karena rekomendasi beberapa waktu lalu tidak dijalankan.

"Ini kan sudah berulang-ulang kali kita sampaikan ini. Ditanya saja ke Satpol PP. Kenapa tidak melindaklanjuti hasil rekomendasi itu," tegas Robin.

Terkait dugaan ada permainan atau setoran ke oknum, sehingga Live House bebas beroperasi, Robin tidak ingin berspekulasi.

"Itu kita tidak tahu, yang penting hasil rekomendasi itu melanggar, melanggar perda nomor 13 tahun 2021 tentang ketertibaan umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP harusnya bertindak dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi, persoalan ini sudah lama terjadi dan sangat mengganggu ketentraman warga sekitar.

"Masyarakat kan sudah lama terganggu itu, sudah 4-5 tahun terganggu itu. Tapi ya mungkin silahkan tanya aja ke Satpol PP, kenapa tidak menjalankan rekomendasi Komisi I itu," tegasnya.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi warga Siak terjangkit ISPA akibat Karhutla (foto/int)1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Pesan SF Hariyanto untuk Mahasiswa Baru UMRI: Bangun Kompetensi dan Ciptakan Inovasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)70 Panel PJU di Pekanbaru Dicuri, Sejumlah Lampu Jalan Kini Padam
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/int)Tak Ada Karhutla di Pekanbaru, Wako: Asap Berasal dari Luar Riau
Ilustrasi BMKG prediksi udara Riau kabur sepanjang hari (foto/int)BMKG Prediksi Udara Riau Kabur Sepanjang Hari, Asap Berpotensi Ganggu Jarak Pandang
  Ketua Umum PD Hima Persis Pelalawan, Agung Prayoga (foto/Andy)Antrean SPBU Mengular, PD Hima Persis Pelalawan Desak Pemda dan Polres Perkuat Pengawasan SPBU
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami (foto/int)Pertamina Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Antrean Solar
BRK Syariah memperkuat kesiapsiagaan Anambas, serahkan pompa dan tangki air untuk masyarakat (foto/ist)BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat
Plt Gubri SF Hariyanto minta arahan Komisi II DPR RI terkait persoalan lahan (foto/int)Persoalan 1.075 Aset Sepanjang Tol Belum Tuntas, Plt Gubri Minta Arahan Komisi II DPR RI
Ilustrasi.138 Blok Migas untuk Rusia, Sebuah Harapan Baru Industri Migas Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved