SIAK – Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi Partai Demokrat, Sabar DH Sinaga, melayangkan kecaman keras atas temuan penggunaan bahan makanan yang tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Kandis. Insiden tersebut mengakibatkan puluhan siswa mengalami diare dan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).
Sabar mendesak BGN untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, selaku pengelola dapur MBG. Ia menilai kelalaian tersebut tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan siswa, tetapi juga mencederai tujuan utama program nasional pemenuhan gizi.
“Kami sangat menyayangkan, program yang seharusnya menyehatkan justru berdampak buruk bagi anak-anak. Ini menjadi peringatan serius bagi dapur penyedia agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam pengolahan makanan,” kata Sabar, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan bahwa tim BGN sebelumnya telah memberikan peringatan agar bumbu makanan yang tidak layak tidak digunakan dalam proses memasak. Namun, peringatan tersebut diabaikan dan bahan tetap diolah, sehingga memicu kasus diare massal di SMK Negeri 1 Kandis.
Menurut Sabar, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada unsur kesengajaan dan patut ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran berulang di kemudian hari.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional membenarkan adanya pelanggaran SOP dalam proses pengolahan makanan MBG. Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Siak, Lisa Wahari, menyampaikan bahwa sebanyak 21 siswa harus mendapatkan penanganan medis dan menjalani infus di klinik setelah mengalami diare usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, BGN memutuskan menutup sementara dapur MBG yang dikelola SPPG Kampung Telaga Sam-sam di bawah naungan Yayasan Tuah Karya. Penutupan dilakukan hingga seluruh standar operasional dan kelengkapan dapur dinyatakan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)