JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pengadaan seragam bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas Kabinet Merah Putih dan mulai dijalankan secara nasional sejak 6 Januari 2025. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di berbagai wilayah Indonesia.
Namun setelah berjalan sekitar satu tahun, ICW menilai terdapat sejumlah pos pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama peningkatan gizi masyarakat. Salah satunya adalah pengadaan seragam bagi SPPG dan SPPI dengan nilai anggaran yang dinilai sangat besar.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap tata kelola Program MBG, termasuk potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami melihat dari sisi tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, hingga proses pengadaannya,” kata Egi, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran ICW, pengadaan seragam untuk SPPG dan SPPI tercatat mencapai Rp423 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembelian berbagai perlengkapan penunjang seperti kaos, sepatu, celana, hingga handuk.
“Seragam berupa kaos, sepatu, celana, dan handuk itu totalnya Rp423 miliar,” ujarnya.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi pengadaan seragam dalam program yang seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat. Bahkan, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, turut mempertanyakan apakah pengadaan tersebut diketahui secara rinci oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Presiden Prabowo Subianto.
Selain pengadaan seragam, ICW juga menyoroti anggaran pengadaan alat makan dan perlengkapan dapur Program MBG yang nilainya tidak kalah besar.
“Sendok bebek saja kalau kita beli nasi uduk itu Rp4 miliar di tahun 2025,” tutur Egi.
ICW mencatat total realisasi pengadaan alat makan dan perlengkapan dapur sepanjang 2025 mencapai Rp583 miliar. Namun, penggunaan anggaran tersebut dinilai belum disampaikan secara rinci dan transparan kepada publik.
“Dibuat secara gelondongan, tapi totalnya Rp583 miliar,” lanjutnya.
ICW juga mempertanyakan kejelasan otoritas pengadaan, apakah sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional atau melalui SPPG.
“Anggarannya dari BGN dan pengadaannya juga oleh BGN,” tegas Egi.
Atas temuan tersebut, ICW mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting guna mencegah potensi tumpang tindih anggaran maupun dugaan pengeluaran ganda dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.