PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Rupat, Rabu (16/7/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Riau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
Turut hadir dalam forum penting tersebut sejumlah anggota Bapemperda DPRD Riau, antara lain Abdullah, Ginda Burnama, Edi Basri, Nur Azmi Hasyim, dan Munawar Syahputra.
Sementara dari Pemkab Bengkalis, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, Toharudin. Jajaran dari Dinas Pariwisata, Camat, hingga kepala desa di Pulau Rupat dan Rupat Utara juga ambil bagian dalam pembahasan.
Menurut Kaderismanto, RTRW Pulau Rupat merupakan dokumen vital sebagai dasar penataan ruang, terutama untuk mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita ingin RTRW ini menjadi acuan utama yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, pariwisata, dan pelestarian lingkungan,” ujar Kaderismanto.
Fokus utama RDP ini adalah mengkaji zonasi ruang, pola penggunaan lahan, dan strategi pembangunan infrastruktur Pulau Rupat.
Sejumlah kepala desa dan camat memanfaatkan forum ini untuk menyuarakan aspirasi terkait kondisi di lapangan. Sorotan paling tajam tertuju pada infrastruktur dasar, terutama akses jalan antar desa yang rusak berat.
Camat Rupat, Hariadi menyampaikan, kondisi jalan penghubung antarwilayah masih memprihatinkan.
“Jalan-jalan desa yang menjadi jalur utama masyarakat dan wisatawan masih banyak yang rusak. Ini sangat menghambat mobilitas dan mengurangi minat wisatawan datang,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Rupat Utara, Aulia Fikri. Ia menambahkan, potensi pariwisata Pulau Rupat sangat besar, namun masih belum tergarap optimal akibat keterbatasan infrastruktur.
“Kalau akses jalan diperbaiki, geliat wisata akan bangkit. Kami berharap RTRW ini bisa memuat prioritas tersebut secara tegas,” ujarnya.
Kabid Pariwisata Disparbudpora Bengkalis, Alwizar menegaskan, pihaknya siap mendukung pengembangan destinasi wisata di Pulau Rupat sepanjang didukung dengan tata ruang yang jelas.
“RTRW harus sinkron dengan rencana induk pariwisata. Kami ingin memastikan arah pembangunan sejalan dengan konservasi budaya dan lingkungan,” katanya.
RDP ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menampung seluruh masukan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RTRW Pulau Rupat, yang nantinya akan menjadi acuan resmi pembangunan wilayah strategis tersebut.(adv)