PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diprediksi akan kembali menghadapi masalah serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pasalnya, pemerintah pusat dipastikan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyebutkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan defisit anggaran jika tidak segera diantisipasi.
“Ini menjadi ancaman. Sebelumnya juga sudah mengalami pemotongan. Namun, tidak terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari potensi pendapatan baru sebagai solusi menutup defisit,” ucap Edi Basri, Jumat (5/9/2025).
Edi menambahkan, masalah pemotongan dana transfer pusat akan menjadi salah satu topik krusial dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 maupun APBD Riau 2026.
Menurutnya, masih banyak peluang pendapatan yang belum dimaksimalkan, terutama dari sektor-sektor potensial di daerah.
“Seperti potensi di sektor BUMD yang harus dioptimalkan. Jangan hanya diberi target rendah, tapi harus dipatok target tinggi agar kontribusinya signifikan,” jelasnya.
Selain BUMD, Edi juga menilai sektor galian C serta berbagai potensi pajak daerah masih bisa digarap lebih maksimal untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Sektor lain seperti galian C dan potensi pajak masih banyak peluangnya. Pemerintah harus lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan agar tidak terus bergantung pada transfer pusat,” pungkasnya.