PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan tidak lagi menganggarkan perjalanan dinas ke luar negeri. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen efisiensi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menegaskan keputusan tersebut sudah mulai diterapkan sejak tahun ini. Menurutnya, DPRD Riau sepakat untuk tidak lagi melakukan perjalanan dinas luar negeri demi mendukung semangat penghematan anggaran.
“Sudah tidak ada lagi anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri. Ini semangat penghematan, apalagi kondisi APBD Riau sedang mengalami defisit,” ujar Budiman, Senin (22/9/2025).
Tak hanya perjalanan luar negeri, DPRD Riau juga melakukan efisiensi pada perjalanan dinas dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan anggaran dapat lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak.
Budiman menambahkan, langkah efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah menekan belanja yang tidak prioritas. Dengan demikian, anggaran daerah dapat difokuskan untuk kepentingan masyarakat.
“Presiden sudah menegaskan, prioritas utama adalah kepentingan rakyat. Maka DPRD Riau berkomitmen menjalankan arahan tersebut,” tegas Budiman.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah dari APBD Riau harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama di tengah kondisi defisit, DPRD bersama pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menyusun program kerja.