www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari Ini: Scorpio Wajib Kontrol Keuangan, Libra Perlu Rehat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Riau Desak Perda Kendaraan Berat, Jalan Rusak Makin Parah
Rabu, 24 September 2025 - 15:23:05 WIB
Ilustrasi jalan rusak di Riau akibat truk sawit dan tambang (foto/int)
Ilustrasi jalan rusak di Riau akibat truk sawit dan tambang (foto/int)

PEKANBARU – DPRD Riau menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan yang kian memprihatinkan akibat maraknya aktivitas kendaraan bertonase berat.

Truk-truk pengangkut hasil perkebunan, tambang, dan industri kayu disebut menjadi penyumbang utama kerusakan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Riau sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB, Mohtaram, menjelaskan bahwa kerusakan jalan tidak bisa dibiarkan terus berlangsung tanpa regulasi yang tegas. Ia menyebutkan banyak perusahaan yang masih menggunakan jalan umum tanpa memperhatikan kapasitas beban jalan tersebut.

“Kondisi jalan di Riau, terutama di wilayah yang terdapat aktivitas perkebunan, tambang, dan industri kayu, semakin memprihatinkan. Seharusnya, mereka mengikuti jalur khusus agar beban jalan tidak semakin berat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

DPRD Riau menilai persoalan ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak—masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Mohtaram juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur lalu lintas kendaraan berat, termasuk jalur operasional dan batas tonase kendaraan. Hal ini dianggap penting agar penanganan kerusakan jalan tidak sebatas tambal-sulam, tetapi juga pencegahan jangka panjang.

“Kami berharap Perda ini segera disusun dan didukung penuh oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaannya bisa efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan berat harus diperketat, dan jalur operasional khusus harus ditetapkan agar jalan umum tidak menjadi korban dari aktivitas industri yang seharusnya tunduk pada aturan.

"Masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bersama-sama mendukung lahirnya Perda ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Mohtaram.

DPRD berharap dengan adanya Perda, kerusakan jalan bisa ditekan, dan kualitas infrastruktur transportasi di Riau dapat lebih terjaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis: Tata
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Scorpio Wajib Kontrol Keuangan, Libra Perlu Rehat
Liga Inggris.Liga Inggris Pekan 6: MU, Liverpool, dan Chelsea Tumbang, Manchester City Pesta Gol
Plt. Ketum PPP Mardiono.Mardiono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030, Muktamar X Diwarnai Ricuh
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
  All-New Mitsubishi Destinator resmi mengaspal di Pekanbaru, tawarkan SUV keluarga premium (foto/budy)Mitsubishi Destinator Tembus 8.000 SPK, Harga Spesial Segera Berakhir September 2025
ilustrasi.Tanggal Berapa BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 Cair, Cek Disini!
LAMR menyambut hangat Prof Dr Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK di Balai Adat Melayu (foto/MCR)Pertemuan Sarat Makna di Balai Adat, LAMR dan Prof Jimly Bahas Daerah Istimewa Riau
PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved