PEKANBARU – DPRD Riau menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan yang kian memprihatinkan akibat maraknya aktivitas kendaraan bertonase berat.
Truk-truk pengangkut hasil perkebunan, tambang, dan industri kayu disebut menjadi penyumbang utama kerusakan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Riau.
Anggota Komisi IV DPRD Riau sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKB, Mohtaram, menjelaskan bahwa kerusakan jalan tidak bisa dibiarkan terus berlangsung tanpa regulasi yang tegas. Ia menyebutkan banyak perusahaan yang masih menggunakan jalan umum tanpa memperhatikan kapasitas beban jalan tersebut.
“Kondisi jalan di Riau, terutama di wilayah yang terdapat aktivitas perkebunan, tambang, dan industri kayu, semakin memprihatinkan. Seharusnya, mereka mengikuti jalur khusus agar beban jalan tidak semakin berat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
DPRD Riau menilai persoalan ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak—masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Mohtaram juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur lalu lintas kendaraan berat, termasuk jalur operasional dan batas tonase kendaraan. Hal ini dianggap penting agar penanganan kerusakan jalan tidak sebatas tambal-sulam, tetapi juga pencegahan jangka panjang.
“Kami berharap Perda ini segera disusun dan didukung penuh oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaannya bisa efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan berat harus diperketat, dan jalur operasional khusus harus ditetapkan agar jalan umum tidak menjadi korban dari aktivitas industri yang seharusnya tunduk pada aturan.
"Masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bersama-sama mendukung lahirnya Perda ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Mohtaram.
DPRD berharap dengan adanya Perda, kerusakan jalan bisa ditekan, dan kualitas infrastruktur transportasi di Riau dapat lebih terjaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.